Kamis, Maret 20, 2025
BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANLanggar Jam Operasional PPKM, Satpol PP Tertibkan Pelaku Usaha

Langgar Jam Operasional PPKM, Satpol PP Tertibkan Pelaku Usaha

TANGSEL, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menertibkan pelaku usaha yang melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, razia digelar disejumlah tempat keramaian di Kecamatan Ciputat Timur, Pondok Aren, Serpong, hingga Serpong Utara.

Hasilnya, petugas masih mendapati banyak tempat-tempat yang abai terhadap protokol kesehatan dan melanggar jam operasional.

“Banyak yang melanggar jam operasional, bahkan prokes,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata Kota Tangsel akan terus menggalakkan kegiatan monitoring guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

“Patroli semalam, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata membubarkan beberapa titik usaha, diantaranya tempat karaoke, spa massage, kafe dan membubarkan anak-anak nongkrong di pinggir jalan,” Kata Muksin melalui keterangan resminya, Jumat (25/2/2022).

Melalui giat operasi ini, diharapkan, masyarakat akan tetap menjaga protokol kesehatan, supaya tidak ada lagi pelanggaran serupa di tempat-tempat tersebut

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular