TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal penggunaan media social secara bijak dan bertanggung jawab bagi ASN dan BUMD Kabupaten Tangerang.
Hal ini sebagai bentuk penegasan menyusul kejadian video viral mantan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah yang pamer uang di media sosial beberapa waktu lalu. Buntut kejadian tersebut, Syaefunnur Maszah sudah bertanggung jawab dengan mengundurkan diri.
Dalam surat edaran itu, ASN dan pegawai BUMD wajib bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, harus lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun termasuk diri sendiri.
“Untuk senantiasa bertindak dan berperilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, Tik Tok, Instagrarn, Twitter, Telegramdan, dan sebagainya),” demikian pesan pada surat edaran itu, Jumat (4/2/2022).
Sebagai informasi, Media sosial diramaikan dengan video Syaefunnur Maszah yang sedang memamerkan tumpukan uang pecahan seratus ribu itu berserakan di atas meja.
Dalam video tiktok berdurasi 14 detik itu memperlihatkan Syaefunnur Maszah mencomot ikatan uang itu dengan sendok makan dan meletakan beberapa ikatan uang diatas piring. Selanjutnya, dia membuat gerakan seolah olah akan memakan tumpukan uang itu.