Rabu, Januari 22, 2025
BerandaBANTENKABUPATEN SERANGBupati Serang Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung Atas Program Isbat Nikah

Bupati Serang Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung Atas Program Isbat Nikah

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima penghargaan dari Mahkamah Agung. Penghargaan diberikan atas kepedulian Ratu Tatu Chasanah pada program Isbat Nikah.

Penghargaan diberikan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (7/4/2022).

Dirjen Badan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung Aco Nur mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Serang atas program Isbat Nikah yang sudah digencarkan.

Menurutnya, Isbat Nikah dalam rangka kepedulian negara untuk memberikan legalitas pernikahan. Sehingga, bisa mendapatkan hak lainnya sebagai warga negara.

“Kalau tidak ada dokumen pernikahan, warga tidak bisa mendapatkan hak lainnya seperti administrasi kependudukan,” katanya.

Aco mengatakan, program Isbat Nikah dilakukan secara nasional. Menurutnya, peran pemda sangat berpengaruh untuk mempercepat isbat nikah. “Program Isbat Nikah di Kabupaten Serang ini bisa dijadikan contoh nasional,” ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, program Isbat Nikah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dokumen pernikahan itu sangat penting, karena untuk urusan lainnya juga membutuhkan dokumen pernikahan,” katanya.

Tatu mengatakan, selama empat tahun terkahir pihaknya menargetkan Isbat Nikah sebanyak 8 ribu pasangan. Namun, baru terealisasi sekitar 5.400 pasangan.

“Karena ada kuota 70 pasangan perkecamatan tidak terserap semua, mungkin ini kurang sosialisasi juga ke masyarakat,” ujarnya.

Tatu meminta kepada Pengadilan Agama (PA) Serang untuk mendata ulang jumlah pasangan suami istri yang belum mempunyai dokumen pernikahan. “Pengadilan Agama dengan kecamatan harus didata lagi pasangan yang harus diisbat nikahkan,” ucapnya. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular