BerandaTANGERANG RAYAKABUPATEN TANGERANGAwas! Polresta Tangerang Bakal Tertibkan Sepeda Listrik yang Nekat Melaju di Jalan...

Awas! Polresta Tangerang Bakal Tertibkan Sepeda Listrik yang Nekat Melaju di Jalan Raya

KABUPATEN TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya pengendara sepeda listrik yang beroperasi di jalur kendaraan bermotor, meski aturan telah membatasi penggunaannya.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama menjelaskan, penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Dalam regulasi tersebut, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan tertentu, seperti permukiman, area wisata, jalur khusus, atau kawasan car free day, dan tidak diperkenankan melintas di jalan raya umum.

“Pelaksanaan pengawasan akan kami awali melalui langkah-langkah preventif, di antaranya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami aturan penggunaan sepeda listrik,” ujar Fery, Kamis (30/7/2026).

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Satlantas Polresta Tangerang juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, sekolah, hingga komunitas pengguna jalan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan.

Tak hanya fokus pada sepeda listrik, kepolisian juga akan memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, serta melanjutkan pembinaan Polisi Cilik (Pocil) sebagai upaya menanamkan disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Menurut Fery, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Fery mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang masih menjadi perhatian karena masih didominasi insiden yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia. Kondisi tersebut menjadi alasan kepolisian terus memperkuat pendekatan preventif melalui sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara konsisten.

Ia berharap berbagai program yang dijalankan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan. Menurutnya, kesepahaman seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan kolaboratif yang dilakukan secara berkelanjutan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas akan semakin kuat,” tutup Fery. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru