Bandung – Nama artis Leon Dozan sebelumnya viral di media sosial setelah beredar kabar sang artis melakukan penganiayaan kepada kekasihnya Rinoa Aurora Senduk alias Nazwa (19). Diketahui saat ini Leon Dozan sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Melansir dari Liputan6 pada Jum’at (17/11/2023), Leon Dozan melakukan penganiayaan kepada kekasihnya dengan motif cemburu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan jika Leon Dozan aniaya pacar sebanyak dua kali di tempat berbeda.
Leon kabarnya menganiaya kekasihnya di Mall Kawasan Cinere pada 30 September 2023 dan di kediaman korban kawasan Gambir pada 7 November 2023. Susatyo menyebutkan Leon dan kekasihnya tersebut sudah menjalin hubungan sekitar satu tahun.
“Sejak Oktober 2022, kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat,” ujarnya.
Sementara itu, korban diketahui dianiaya menggunakan tangan dan diperkuat dengan adanya hasil Visum et Repertum. Diketahui korban mempunyai bekas-bekas luka pada bagian tangan, leher dan paha.
“Korban dianiaya, ditarik, dipiting dan sebagainya,” ujar Susatyo.
Korban pun kemudian melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2023. Kemudian berdasarkan laporan tersebut Leon Dozan kemudian ditangkap di kediamannya, Cirendeu Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.
Saat ini, Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka dan pihak kepolisian telah melakukan penahanan. Kemudian akibat dari tindakan penganiayaan tersebut Leon Dozan dikenakan Pasal 351 KUHP.
“Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.
Selain melakukan penganiayaan kepada sang kekasih beredar video Leon Dozan yang menghina institusi Polri. Video tersebut dibagikan oleh kekasih Leon Dozan yang ingin melaporkannya ke polisi.
Namun saat itu Leon memberikan respon hinan kepada kepolisian dan dikenakan pasal berlapis yakin Pasal 207 KUHP tentang penghinaan dengan tulisan dan lisan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.
“Pelaku menghina kepolisian lantaran terbawa emosi. Karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena korban ingin melaporkan kepada polisi. Kemudian tersangka menantang untuk korban melaporkan pada polisi dengan semua umpatan-umpatan pada Institusi Polri,” kata Susatyo.
Setelah berhasil ditangkap dan resmi mengenakan baju tahanan warna oranye Leon Dozan kemudian memberikan permintaan maaf atas kesalahannya telah menghina institusi Polri. Dia mengaku menyesal dan khilaf menghina polisi.
“Yang terhormat Pak Kapolres, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah “mengata-ngatain” institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal dan keluarga saya minta maaf,” ujarnya

