BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANGAPBD Tangerang Dikebut, Warga Harus Ikut Merasakan

APBD Tangerang Dikebut, Warga Harus Ikut Merasakan

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang sepakat melanjutkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan satu pekerjaan penting: memastikan sisa waktu tahun anggaran benar-benar digunakan untuk mempercepat program yang dibutuhkan masyarakat.

Kesepakatan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/9/2026). Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan turut hadir dalam agenda yang ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.

Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk mengarahkan program pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.

“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, memberikan hasil terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sachrudin seusai rapat paripurna.

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa beberapa bulan, Sachrudin meminta seluruh perangkat daerah bergerak lebih cepat. Koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan sesuai target dan ketentuan.

Namun, percepatan tersebut tidak boleh mengesampingkan kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan uang daerah. Pemerintah daerah diminta tidak menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat. Pembangunan juga harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya,” tegas Sachrudin.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026 antara lain pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penanganan stunting, pengurangan pengangguran, pengendalian inflasi, hingga penguatan mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dari sisi struktur anggaran, Pendapatan Daerah Kota Tangerang dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp5,18 triliun. Nilai tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun.

Sementara Belanja Daerah mencapai Rp5,76 triliun. Komponennya terdiri atas Belanja Operasi Rp4,67 triliun, Belanja Modal Rp1,05 triliun, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp35,42 miliar. Adapun defisit Rp581,04 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Besarnya anggaran tersebut membuat pelaksanaan program pada penghujung tahun menjadi semakin penting. Pemkot Tangerang menegaskan, setiap rupiah yang digunakan harus memiliki keluaran yang jelas dan memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, perubahan APBD 2026 tidak hanya ditempatkan sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadi instrumen untuk mempercepat penanganan persoalan warga sekaligus menjaga agar pembangunan tetap berjalan efektif, merata dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru