Tangerang – Puasa termasuk ibadah yang telah ditentukan syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan puasa. Dua di antara perkara yang membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari dengan sengaja dan keluar air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit.
Sperma dapat keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis, meski tidak melakukan hubungan seksual. Mani juga dapat keluar karena sebab mimpi basah.
Jika mani yang keluar karena onani atau bersentuhan lawan jenis membatalkan puasa, apakah sperma yang keluar karena mimpi basah di siang hari juga dapat membatalkan puasa?
Da’i Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Global, Ustadz Ahmad Mundzir mengatakan bahwa orang yang mengeluarkan sperma saat tidur (mimpi basah) selama tidak sengaja tidak membatalkan puasa.
“Maka puasanya tidak batal dan dia tidak mendapatkan dosa,” kata Ustadz Ahmad dikutip dari YouTube NU Online, Rabu (19/3/2025).
“Berbeda dengan orang yang keluar sperma dengan cara disengaja, baik melihat perempuan dengan sengaja yang menyebabkan dia keluar sperma atau dengan cara lain, maka puasanya menjadi batal dan dia mendapatkan dosa. Di bulan Syawal besok dia harus mengganti puasanya,” jelas Ustadz Ahmad.
Selain itu, Buya Yahya pernah menyampaikan bahwa orang yang mengalami mimpi basah tidak membatalkan puasa, meskipun sampai keluar mani. Hal ini karena keluarnya mani tidak dilakukan dengan sengaja.
“Jika ada orang mimpi basah keluar mani, tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat (ada) air mani, tidak batal puasanya,” jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Orang yang mimpi basah wajib menyucikan diri dari hadas besar dengan mandi junub. Mandi junub dilakukan agar seseorang bisa melakukan ibadah tertentu, seperti sholat, menyentuh Al-Qur’an, dan thawaf.
“Misalnya, jam 11 siang mimpi basah. Mau sholat dzuhur gimana? Mandi tidak? Mandi, asalkan mandinya benar, mandi wajar. Jadi, mandi gak batalkan puasa. Jelas ya,” kata Buya Yahya dalam ceramah berbeda tapi masih dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

