TANGSEL – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan sejumlah pangan mengandung bahan berbahaya yang masih beredar di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan. Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan pengawasan keamanan pangan yang dilakukan untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat aman selama periode meningkatnya aktivitas belanja menjelang hari raya.
Dari 23 sampel pangan yang diambil dan diuji petugas, tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung zat yang dilarang digunakan dalam makanan. Produk tersebut terdiri dari satu sampel mie kuning basah dan satu sampel tahu putih yang mengandung formalin, serta satu sampel kue mangkok yang diketahui mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.
Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir, mengatakan temuan tersebut menjadi peringatan bahwa masih terdapat oknum produsen yang menggunakan bahan berbahaya demi memperpanjang masa simpan produk atau meningkatkan tampilan makanan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan konsumen.
“Sebanyak 23 sampel pangan kami ambil dari Pasar Serpong. Hasilnya, tiga sampel positif mengandung bahan yang dilarang, yaitu formalin pada mie kuning basah dan tahu putih, serta Rhodamin B pada kue mangkok,” ujar Sony saat ditemui di lokasi pengawasan, Senin (25/05/2026).
Menurut Sony, penggunaan Rhodamin B pada pangan sangat berisiko karena zat tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi industri tekstil dan bukan untuk konsumsi manusia. Dalam jangka panjang, paparan zat tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius karena bersifat karsinogenik atau berpotensi memicu kanker akibat akumulasi di dalam tubuh.
“Pewarna tekstil itu sifatnya karsinogenik. Jika terus menerus dikonsumsi dan menumpuk dalam tubuh, risikonya bisa memicu penyakit serius, termasuk kanker,” katanya.
Selain Rhodamin B, formalin juga menjadi salah satu bahan berbahaya yang masih kerap ditemukan dalam pengawasan pangan di sejumlah daerah. Formalin umumnya digunakan sebagai bahan pengawet nonpangan yang mampu membuat makanan bertahan lebih lama pada suhu ruang. Padahal, zat tersebut dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, gangguan organ tubuh, hingga berisiko fatal jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu secara terus menerus.
Sony menjelaskan, produsen nakal biasanya memilih formalin karena harganya relatif murah dan efektif memperpanjang daya tahan produk. Mie kuning basah dan tahu menjadi dua jenis pangan yang paling sering ditemukan mengandung formalin dalam berbagai pengawasan yang dilakukan BPOM.
Untuk melindungi diri dari risiko pangan berbahaya, masyarakat diimbau lebih cermat saat berbelanja. Tahu yang mengandung formalin umumnya memiliki tekstur lebih kenyal dan tidak mudah rusak meski disimpan pada suhu ruang selama satu hingga dua hari. Sementara makanan yang mengandung pewarna tekstil biasanya memiliki warna yang terlalu terang, mencolok, dan tampak tidak alami dibandingkan produk sejenis.
BPOM Tangerang memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin di pasar tradisional maupun pusat distribusi pangan menjelang Iduladha. Selain melakukan pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan produsen agar hanya menggunakan bahan tambahan pangan yang diizinkan demi menjaga kesehatan masyarakat.
“Masyarakat jangan ragu menjadi konsumen yang kritis. Perhatikan warna, aroma, tekstur, dan kondisi pangan sebelum membeli. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Sony. (red)


