KAB. TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengeluarkan imbauan agar sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Keputusan tersebut dikeluarkan mengingat kondisi keamanan di beberapa daerah akibat demo.
“Menyikapi atas kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di masyarakat, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah diedarkan surat imbauan nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025,” kata Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Senin (1/9/2025).
Ia mengatkan, surat imbauan itu dikeluarkan agar para sekolah baik SD, SMP/Sederajat menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring atau jarak jauh mulai Senin 1 September 2025, hingga Kamis 4 September 2025.
“Point pertama, pihak sekolah diimbau untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan jarak jauh atau daring,” katanya.
Selanjutnya, pada point kedua pihak sekolah harus meningkatkan pengawasan kepada murid dan warga sekolah lainnya untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.
Dimana, dalam hal ini pihak sekolah harus mengetahui keberadaan murid atau siswa-siswi dan para guru yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
“Meskipun melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, pihak sekolah harus mengetahui posisi dimana para guru dan pelajarnya berada. Nanti, ada laporannya dalam setiap kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Lalu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga sekolah, diantaranya guru, kepala sekolah, satpam, pelajar, komite, orangtua dan murid, harus bijak dalam menggunakan media sosial, baik itu Facebook, Instagram, Tiktok, Twitter/X dan lainnya. Dadan mengatakan, surat imbauan ini diedarkan, untuk menciptakan aman kondisi daerah, khususnya wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga sekolah untuk bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat mendukung kondusivitas di masyarakat,” ungkapnya.


