Senin, April 20, 2026
BerandaBANTENKOTA SERANGSatlantas Polres Serang Tindak 3.641 Pelanggar Selama Operasi Patuh Maung

Satlantas Polres Serang Tindak 3.641 Pelanggar Selama Operasi Patuh Maung

SERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang, menindak sebanyak 3.641 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar pada 14-27 Juli atau meningkat 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Satlantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan peningkatan jumlah penindakan tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Untuk Operasi Patuh ini jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun sebelumnya,” katanya, Selasa (19/8/2025)

Ia merinci, dari total 3.641 penindakan tersebut, sebanyak 700 pelanggaran terekam melalui kamera ETLE Statis, 301 perkara ditindak dengan tilang manual, dan sisanya sebanyak 2.860 pengendara diberikan teguran.

Meskipun jumlah pelanggaran yang ditindak meningkat, Fery mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas justru menurun drastis hingga 79 persen. Selama operasi tahun ini, terjadi tiga kecelakaan tanpa korban jiwa, jauh lebih baik dibanding tahun 2024 yang mencatat empat kecelakaan dengan tiga korban jiwa.

Atas keberhasilan menekan angka fatalitas kecelakaan serta dinilai baik dalam aspek kegiatan preemtif, preventif, dan represif, Satlantas Polres Serang menerima penghargaan peringkat kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di lingkup Polda Banten.

“Kami mengimbau pengendara agar menaati peraturan lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan, kondisi kendaraan, dan kelengkapan surat-surat,” tandasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru