Jakarta – Sepanjang tahun 2023 ada 414.356 kendaraan kena tilang ETLE. Total denda dari tilang ETLE itu mencapai Rp 121,7 miliar.
Penerapan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sepanjang tahun 2023 berhasil menjaring ratusan ribu pelanggar lalu lintas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 414.356 kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas dan dikenakan tilang ETLE. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022. Sebagai perbandingan pada tahun 2022, total kendaraan yang ditilang sebanyak 305.326 unit. Peningkatan tilang ETLE itu mencapai 35,7%.
Dengan meningkatnya penilangan itu, maka denda tilang juga naik. Dalam catatan Polri, peningkatan denda tilang ETLE mencapai Rp 121,7 miliar atau naik Rp 30,1 miliar dibandingkan tahun 2022.
“Perluasan ETLE tentunya berbanding lurus dengan peningkatan tilang ETLE dan nilai dendanya dan nilai denda ini tentunya menjadi salah satu pemasukan bagi negara,” kata Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri.
Sejauh ini total sudah ada 1.547 ETLE yang beroperasi. Bentuknya beragam dari yang statis, mobile, dan juga portable.
Rincian Tilang ETLE 2023:
- 833 ETLE mobile handheld
- 493 ETLE statis
- 150 ETLE speed cam
- 64 ETLE mobile on board
- 5 ETLE Weight in motion
- 2 ETLE Portable
“Polri juga terus memperluas penerapan ETLE saat ini 1.547 etle sehingga kesadaran masyarakat meningkat tanpa perlu diawasi petugas,” tambah Sigit.
Adapun dari pemasangan ETLE itu diharapkan para pengguna jalan makin tertib. Tak cuma itu, angka kecelakaan lalu lintas juga diharapkan bisa ditekan lantaran pengendara mematuhi aturan yang ada.
Masih dalam catatan Polri, kecelakaan lalu lintas terpantau menurun dibandingkan periode tahun 2022. Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 tercatat baru mencapai 133.796 kasus atau turun 4.055 kasus dibandingkan tahun 2022.
Pun dengan jumlah korban meninggal dunia juga turun 11% atau sebesar 3.094 kasus dibandingkan tahun 2022. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2023 mencapai 24.437 orang.
“Mudah-mudahan dengan penyebaran ETLE angka laka lantas ke depan bisa terus menurun,” tutur Sigit. (red)