BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANUsai Mudik Lebaran, Pemkot Tangsel Pastikan Tidak Gelar Operasi Yustisi Pendatang

Usai Mudik Lebaran, Pemkot Tangsel Pastikan Tidak Gelar Operasi Yustisi Pendatang

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak akan melakukan operasi kependudukan terhadap pendatang baru yang akan tinggal sementara atau menetap di wilayahnya.

Hal ini merespons kemungkinan adanya pendatang baru usai arus balik mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, sejumlah alasan tidak dilakukannya operasi kependudukan di Tangerang Selatan salah satunya tidak adanya tindak pidana ringan terhadap para pendatang tersebut.

“Pertama, karena kejaksaan tidak lagi berkenan secara aturan untuk tindak pidana ringan (tipiring),” ungkapnya.

Selain hal itu, dirinya menilai bahwa operasi yustisi yang dilakukan Pemkot bersama jajaran dinilai kurang efektif. Disamping itu juga, membutuhkan anggaran besar dalam pelaksanaannya.

“Tidak ada lagi pendataan door to door, karena tidak efektif butuh anggaran besar untuk honorarium tim,” katanya.

Meski begitu, dia memastikan para pendatang baru yang datang untuk berbagai keperluan ke Tangsel, untuk mendaftarkan diri ke aplikasi Sipermen atau sistem pendaftaran penduduk non permanen, yang ada di web https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/.

“Semoga saja imbauan kami ini bisa diteruskan oleh para camat dan lurah,” ungkap Dedi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru