TANGERANG – Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah perwakilan mewakili 1.786 THL yang tidak lulus mengadu ke Wakil Ketua DPRD Andri S Permana dan Wali Kota Tangerang terpilih Sachrudin.
Dari 5.186 formasi yang disiapkan, hanya 3.455 yang lolos seleksi administrasi. Saat tes calon PPPK, dari 3.455 orang tersebut, hanya 1.669 yang dinyatakan lulus. Sementara 1.786 lainnya dinyatakan gagal.
Usai menerima utusan perwakilan THL Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, jumlah yang diterima tidak mencapai 50 persen dari keseluruhan jumlah formasi yang tersedia. Jika dibandingkan dengan ‘tetangga’ sebelah, Pemkot Tangsel jauh lebih sukses dalam perencanaan. Dari 6.144 yang lulus seleksi administrasi dan mengikti tes PPPK, 6.104 orang lulus. Hanya 40 orang yang gagal.
“Kota Tangsel sangat baik dalam melakukan perencanaan dan pendampingan dalam proses seleksi PPPK. Kenapa Pemkot Tangerang tidak bisa? Ini menjadi tanda tanya besar,” kata Andri, usai menerima perwakilan 25 THL di ruang kerjanya, Minggu (05/01/2024) sore.
Andri menilai ini sebagai kegagalan Pemkot Tangerang dalam hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jatmiko dalam memperjuangkan nasib pegawai mereka sendiri.
“Sebenarnya, kekisruhan ini terjadi karena Kepala BKPSDM Kota Tangerang tidak mampu membuat perencanaan dan tidak punya niat baik untuk memperjuangkan harkat dan martabat ribuan pegawai THL. Harus segera lakukan perombakan dan segera juga dilakukan pencopotan kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko, yang tidak mampu mengelola sistem kepegawaian yang ada di kota Tangerang,” tegas Andri.
Usai bertemu Wakil Ketua DPRD, perwakilan THL Kota Tangerang yang dikomandoi Ketua Forum THL Kota Tangerang Sanrodi menemui Wali Kota Tangerang terpilih Sachrudin di rumahnya. Sachrudin yang didatangi sejumlah THL juga mengaku prihatin. Situasi ini akan menjadi bahan evaluasi masa kepemimpinannya kedepan hingga dapat mengakomodir semua.
“Tadi saya sampaikan juga, pemerintah pusat tegurannya jelas, bahwa sudah tidak boleh ada THL lagi. Semua dapat dikonsultasikan termasuk BKPSDM juga bisa melakukan evaluasi terkait kekisruhan yang terjadi saat ini,” kata Sachrudin.
“Mereka semua (THL,red) punya harapan dan semuanya harus dijelaskan dengan baik dan dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (bo)