Sabtu, Desember 7, 2024
BerandaJAKARTAMulai Hari Ini, 11 Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi pada Operasi Keselamatan...

Mulai Hari Ini, 11 Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi pada Operasi Keselamatan 2024

Jakarta – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai hari ini, Senin (4/3). Kegiatan razia tersebut akan berlangsung selama hampir dua pekan hingga Senin (17/3).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memastikan, razia lalu lintas tersebut akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Eddy Djunaedi, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Senin (4/3).

Lebih jauh, Eddy memastikan, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran petugas saat Operasi Keselamatan 2024, yakni pemotor yang menggunakan ponsel, pemotor/pemobil di bawah umur, pemotor yang bonceng lebih dari satu orang, pemotor yang tak mengenakan helm dan pemobil yang tak memakai seat belt.

Selain itu, petugas juga mengincar pengemudi yang terpengaruh alkohol, melawan arah, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot tak sesuai standar, kelebihan muatan, penggunaan strobo dan plat palsu.

Eddy memastikan, nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak petugas secara manual maupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile.

Eddy lantas mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas selama berada di jalan raya.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” kata dia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular