BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANIdentitas Dirahasiakan, Tangsel Ajak Warga Berani Laporkan Perundungan

Identitas Dirahasiakan, Tangsel Ajak Warga Berani Laporkan Perundungan

TANGSEL – Siswa yang mengalami perundungan maupun masyarakat yang menyaksikan tindakan tersebut kini memiliki saluran untuk menyampaikan laporan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Pemerintah daerah menegaskan kerahasiaan identitas pelapor menjadi perhatian agar masyarakat tidak takut mengungkap kasus kekerasan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 112 atau WhatsApp di nomor 0813-8020-1112. Kanal pengaduan ini disiapkan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan keberanian melapor perlu didukung dengan jaminan keamanan bagi pihak yang memberikan informasi.

“Pelajar maupun masyarakat yang mengetahui adanya perundungan tidak perlu takut untuk melapor. Kerahasiaan identitas menjadi perhatian agar pelapor merasa aman dan tidak khawatir mendapat intimidasi,” ujar Asep saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Senin (26/10/2026).

Menurut Asep, perundungan tidak boleh dianggap sekadar kenakalan remaja. Perilaku tersebut berpotensi menimbulkan dampak fisik dan psikologis bagi korban, bahkan dapat mengganggu konsentrasi serta keberlangsungan proses belajar.

Karena itu, Pemkot Tangsel meminta sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa sekaligus mengoptimalkan fungsi bimbingan konseling. Langkah ini diharapkan membantu tenaga pendidik mengenali tanda-tanda perundungan lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum situasi memburuk.

Pencegahan juga tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah. Orang tua, guru, dan masyarakat perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman menceritakan pengalaman mereka, terutama ketika menghadapi intimidasi atau kekerasan.

Pemkot Tangsel menyatakan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Keberadaan kanal pengaduan diharapkan menjadi pintu bagi korban maupun saksi untuk memperoleh penanganan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman.

Asep menegaskan, upaya memutus mata rantai perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Dengan keberanian melapor, kepedulian lingkungan sekitar, serta penanganan yang tepat, siswa diharapkan dapat belajar dan berkembang tanpa dibayangi rasa takut. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru