BerandaTANGERANG RAYAKABUPATEN TANGERANGKemarau Ekstrem Ancam 43 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang

Kemarau Ekstrem Ancam 43 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG – Musim kemarau yang masih berlangsung mulai membayangi sektor pertanian di Kabupaten Tangerang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sedikitnya 43 hektare lahan pertanian di 12 kecamatan dan 24 desa berpotensi mengalami puso atau gagal panen apabila kondisi kekeringan terus berlanjut.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak kemarau ekstrem terhadap produksi pangan.

“Berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian, potensi puso mencapai sekitar 43 hektare yang tersebar di 12 kecamatan dan 24 desa di Kabupaten Tangerang,” ujar Taufik dalam keteangannya, Kamis (6/8/2026).

Sebagai langkah mitigasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan 8,9 ton benih untuk membantu petani apabila lahan mereka benar-benar mengalami gagal panen. Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses tanam kembali sehingga kerugian petani dapat ditekan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Sarana DPKP Kabupaten Tangerang, Sahri, menegaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai lahan yang mengalami puso. Namun, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan karena ancaman terhadap hasil panen tidak hanya dipengaruhi kekeringan, tetapi juga serangan hama dan penyakit tanaman.

“Sampai saat ini belum ada laporan lahan yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Meski begitu, kami terus melakukan langkah mitigasi untuk mengurangi dampaknya,” kata Sahri.

DPKP telah menyiapkan berbagai strategi, mulai dari pemetaan wilayah rawan kekeringan, penyesuaian jadwal tanam berdasarkan informasi BMKG, penyediaan brigade alat dan mesin pertanian (pompa air), normalisasi saluran irigasi, hingga pemanfaatan bekas galian pasir di wilayah selatan sebagai sumber air alternatif untuk mengairi lahan pertanian.

Melalui langkah antisipatif tersebut, pemerintah berharap produktivitas pertanian tetap terjaga meski musim kemarau berlangsung. Upaya ini juga menjadi bagian dari menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus melindungi mata pencaharian para petani dari ancaman gagal panen. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru