SERANG – Pemerintah Provinsi Banten diminta memfasilitasi kebutuhan transportasi umum di kawasan kampus baru Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta dan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten (UIN SMHB).
“Usulan itu disuarakan kalangan akademisi dari Untirta dan UIN saat konsultasi publik rancangan awal RPKD kemarin. Nah, kita sedang mengkaji usulan itu,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Pemprov Banten, Mahdani di Serang, Kamis (15/12/2022).
Mahdani mengatakan, terkait hasil kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD 2024 Pemprov Banten, usulan kalangan akademisi tersebut merujuk pada telah dimilikinya masing-masing kampus baru oleh kedua PTN tersebut di kawasan sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
“Jadi mereka usul kita lakukan semacam fasilitasi transportasi umum bagi keperluan kedua kampus itu, dari dan menuju kawasan kota,” kata Mahdani.
Usulan tersebut sejalan dengan langkah yang telah dilakukan Pemprov Banten. Menurutnya, Dinas Perhubungan Pemprov Banten sebetulnya sudah sedang melakukan kajian terkait fasilitasi transportasi umum dari kawasan perkotaan di Kota Serang menuju kawasan pinggiran kota di mana KP3B dan kedua gedung kampus baru tersebut berada.
“Dishub sudah punya kajiannya. Rencananya kita akan mengakses bantuan terkait itu dari kemenhub,” katanya.
Mahdani mengatakan, konsultasi publik tersebut adalah forum Pemprov Banten melakukan penyerapan aspirasi dari seluruh stake holder pembangunan di Provinsi Banten terkait program kerja rencana Pemprov Banten tahun 2024.
Terkait itu, pihaknya dalam forum tersebut melakukan pemaparan mengenai target-target kerja yang harus dicapai Pemprov Banten sebagaimana tertuang dalam RPJMD atau rencana pembangunan jangka menengah daerah) Pemprov Banten 2022-2027.
“Ini mekanisme awal penetapan program kerja tahun depan yang merupakan perwujudan dari tahapan mencapai target-target RPJMD. Makanya kami paparkan tuh kemarin soal target-target IPM, LPE pengangguran, kemiskinan, dan sebagainya,” kata dia.
Hasil konsultasi publik tersebut, selanjutnya, kata dia, yang akan menjadi bahan RKPD 2024 untuk kemudian dibahas kembali pada kegiatan Musrenbang atau musyawarah perencanaan pembangunan.
“Baru dari situ nanti KUA/PPAS (kebijakan umum anggaran/prioritas pembangunan anggaran sementara) sebagai dasar dalam pembuatan Rancangan APBD,” katanya.
Sebelumnya dalam sambutannya pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam pembangunan menuju wilayah yang maju.
“Dengan potensi besar yang dimiliki Provinsi Banten memiliki begitu banyak potensi untuk maju,” kata Al Muktabar. (red)